Makassar (ANTARA News) - Pelajar Amerika Serikat dan Sulawesi Selatan menggelar pertukaran budaya yang dilakoni siswa SMA dan mahasiswa.
Kegiatan pertukaran budaya ini dipimpin Publik Affairs Officer Konjen AS di Surabaya, Emily Yasmin Norris, yang menyambangi sanggar tari SMA Kartika Makassar dan SMK Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu.
"Kami ingin membuka kesempatan bagi pelajar di Makassar, mungkin bisa berkolaborasi tarian tradisional dan tarian Amerika," katanya.
Dalam lawatannya ke Makassar dan Gowa sampai 16 Oktober, Emily didampingi lima penari, seorang penata suara, dan seorang penata panggung. Satu dari lima penari berkebangsaan Afrika Selatan.
Para penari dari negeri "Paman Sam" itu sempat memukau sekitar 50 siswa SMA Kartika saat menampilkan tari yang bercerita tentang perjalanan grup ini ke Afrika Selatan.
Setelah di SMA Kartika, para duta budaya AS juga akan menyambangi sanggar tari di beberapa SMA di Makassar seperti SMAN I, serta sanggar seni Universitas Muhammadiyah.
Grup Battery Dans ini akan melakukan kolaborasi tari AS-Sulsel dengan sanggar tari SMK Somba Opu, dilanjutkan dengan "workshop" budaya pada 15 Oktober yang juga diselenggarakan di sekolah ini.
Setelah itu, para pelajar AS ini kembali ke Makassar untuk tampil membawakan tari di gedung Mulo, 16 Oktober.
"Ini kegiatan pertukaran budaya, yang didukung oleh pemerintah Amerika Serikat. Kami mengundang lima orang penari dengan atasan mereka," ujar Emily.
Selain pertukaran budaya, ia juga menjelaskan tentang tiga jenis program beasiswa yang disiapkan oleh pemerintah AS bagi siswa dan mahasiswa Indonesia yang ingin belajar satu tahun dinegaranya.
(ANT-099/S016)
Editor: Ruslan Burhani
http://www.antaranews.com/berita/279509/pelajar-as-sulsel-adakan-pertukaran-budaya
Wednesday, 12 October 2011
Beasiswa S1 Luar Negeri & Pertukaran Pelajar Antar Negara
Info beasiswa S1 luar negeri & pertukaran pelajar antar negara / INTERNATIONAL STUDENT EXCHANGE
Lihat infonya di blog saya ya http://studentexinfo.blogspot.com/
Info yang bs kamu dapet :
- Study in Australia : buat yang ingin study ke negeri kangguru / Australia
- Art Summer Course in italy : Buat yang pengen liburan ke Italy
- Young scholars program : buat yang pengen dapet beasiswa
- Program SMAEF di Inggris : buat yang pengen study di Inggris
- Studi ke Amerika
- Info study ke jepang
- Info studi Eropa
- juga info2 pertukaran pelajar ke seluruh negara di dunia
Lihat infonya di blog saya ya http://studentexinfo.blogspot.com/
Info yang bs kamu dapet :
- Study in Australia : buat yang ingin study ke negeri kangguru / Australia
- Art Summer Course in italy : Buat yang pengen liburan ke Italy
- Young scholars program : buat yang pengen dapet beasiswa
- Program SMAEF di Inggris : buat yang pengen study di Inggris
- Studi ke Amerika
- Info study ke jepang
- Info studi Eropa
- juga info2 pertukaran pelajar ke seluruh negara di dunia
Dindik Kirim Edaran ke Kelurahan
SURABAYA – Upaya mensukseskan wajib belajar (wajar) 12 tahun terus dilakukan. Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya meminta seluruh kelurahan untuk mendata anak putus sekolah yang tidak melanjutkan ke SMA.
Untuk mengetahui keberadaan anak usia SMA putus sekolah, Dindik membuat surat edaran ke pelosok-pelosok.“Saya akanbuat surat edaran.Surat akan disebar ke seluruh pelosok-pelosok daerah. Surat kami tujukan ke kelurahan, RT atau RW se-Surabaya,” kata Plt Kepala Dindik Surabaya M.Taswin.
Surat edaran ini untuk mengetahui berapa besar angka anak putus sekolah di masingmasing daerah. Sebab selama ini Dindik belum mengetahui secara pasti keberadaan anak-anak putus sekolah tersebut.Tercatat, ada 6.000 anak usia SMA yang tidak melanjutkan sekolah.
“Itu angka kasar.Saya yakin tidak sebesar itu,”ujar dia. Keyakinan Taswin bukan tanpa dasar.Menurutnya anakanak putus sekolah itu banyak yang melanjutkan ke sekolah lanjutan, tetapi memilih sekolah di luar Surabaya. Jumlah tersebut belum terdeteksi oleh Dindik Surabaya. “Kalau sudah ada hasil pemantauan nanti akan saya beber hasilnya,” terangnya.
Sebenarnya Surabaya merupakan kota yang menjalankan program wajar 12 tahun. Sebelum pemerintah pusat mencanangkan wajar 12 tahun, Surabaya sudah lebih dulu mengalokasikan anggaran yang cukup.Namun pemerintah pusat baru menerapkan aturan ini pada 2013. “Kita tidak mau disalahkan. Harusnya pusat yang berterima kasih kepada kita (Surabaya). Anggaran sudah disediakan sedangkan pusat belum mencairkan.Yang jelas kami komitmen menuntaskan wajar 12 tahun,”ungkap dia.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Eddi Budi Prabowo mengaku kaget dengan jumlah angka putus sekolah usia SMA. Menurut dia ada yang salah dalam proses penuntasan wajar 12 tahun. “Saya khawatir ada salah kebijakan yang diterapkan pimpinan lama.Wali kota harus berani melakukan peru-bahan kebijakan untuk kemajuan pendidikan,”katanya.
Eddi menjelaskan, angka 6.000 merupakan angka yang fantastis. Dindik harus segera mencarikan penyelesaian persoalan ini. Jika tidak,maka akan berimbas kepada keberhasilan dunia pendidikan. Dia yakin jika persoalan anak putus sekolah tidak diselesaikan maka citra pendidikan Surabaya bertambah buruk.
“Pendidikan Surabaya tidak akan bisa memperoleh prestasi yang baik kalau menuntaskan kasus ini tidak becus,” ungkap politisi Golkar ini. Di sisi lain, Kadindik Jawa Timur Harun meminta seluruh kabupaten/kota membantu memberantas buta aksara. Caranya dengan menuntaskan wajar 12 tahun.“Saya berharap kabupaten/kota serius menuntaskan wajar 12 tahun,” katanya.
Anak putus sekolah usia SMA,lanjut Harun, masih ada di Jatim.Untuk mengatasi masalah itu, Diknas akan melengkapi fasilitas sekolah, di antaranya pembangunan sekolah di daerah-daerah. “Seiring dengan penerapan program wajar 12 tahun, pembangunan sekolahan akan ditambah,” beber Harun. arief ardliyanto
Untuk mengetahui keberadaan anak usia SMA putus sekolah, Dindik membuat surat edaran ke pelosok-pelosok.“Saya akanbuat surat edaran.Surat akan disebar ke seluruh pelosok-pelosok daerah. Surat kami tujukan ke kelurahan, RT atau RW se-Surabaya,” kata Plt Kepala Dindik Surabaya M.Taswin.
Surat edaran ini untuk mengetahui berapa besar angka anak putus sekolah di masingmasing daerah. Sebab selama ini Dindik belum mengetahui secara pasti keberadaan anak-anak putus sekolah tersebut.Tercatat, ada 6.000 anak usia SMA yang tidak melanjutkan sekolah.
“Itu angka kasar.Saya yakin tidak sebesar itu,”ujar dia. Keyakinan Taswin bukan tanpa dasar.Menurutnya anakanak putus sekolah itu banyak yang melanjutkan ke sekolah lanjutan, tetapi memilih sekolah di luar Surabaya. Jumlah tersebut belum terdeteksi oleh Dindik Surabaya. “Kalau sudah ada hasil pemantauan nanti akan saya beber hasilnya,” terangnya.
Sebenarnya Surabaya merupakan kota yang menjalankan program wajar 12 tahun. Sebelum pemerintah pusat mencanangkan wajar 12 tahun, Surabaya sudah lebih dulu mengalokasikan anggaran yang cukup.Namun pemerintah pusat baru menerapkan aturan ini pada 2013. “Kita tidak mau disalahkan. Harusnya pusat yang berterima kasih kepada kita (Surabaya). Anggaran sudah disediakan sedangkan pusat belum mencairkan.Yang jelas kami komitmen menuntaskan wajar 12 tahun,”ungkap dia.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Eddi Budi Prabowo mengaku kaget dengan jumlah angka putus sekolah usia SMA. Menurut dia ada yang salah dalam proses penuntasan wajar 12 tahun. “Saya khawatir ada salah kebijakan yang diterapkan pimpinan lama.Wali kota harus berani melakukan peru-bahan kebijakan untuk kemajuan pendidikan,”katanya.
Eddi menjelaskan, angka 6.000 merupakan angka yang fantastis. Dindik harus segera mencarikan penyelesaian persoalan ini. Jika tidak,maka akan berimbas kepada keberhasilan dunia pendidikan. Dia yakin jika persoalan anak putus sekolah tidak diselesaikan maka citra pendidikan Surabaya bertambah buruk.
“Pendidikan Surabaya tidak akan bisa memperoleh prestasi yang baik kalau menuntaskan kasus ini tidak becus,” ungkap politisi Golkar ini. Di sisi lain, Kadindik Jawa Timur Harun meminta seluruh kabupaten/kota membantu memberantas buta aksara. Caranya dengan menuntaskan wajar 12 tahun.“Saya berharap kabupaten/kota serius menuntaskan wajar 12 tahun,” katanya.
Anak putus sekolah usia SMA,lanjut Harun, masih ada di Jatim.Untuk mengatasi masalah itu, Diknas akan melengkapi fasilitas sekolah, di antaranya pembangunan sekolah di daerah-daerah. “Seiring dengan penerapan program wajar 12 tahun, pembangunan sekolahan akan ditambah,” beber Harun. arief ardliyanto
Mengantarkan Anak Mencapai Prestasi Terbaiknya
Setiap orang tua tentu mengharapkan anak-anak mereka menjadi anak yang baik. Mereka berharap generasi penerus ini mencapai keberhasilan hidup kelak. Tak ada orang tua yang ingin anaknya mengalami kegagalan hidup. Itulah sebabnya para orang tua berusaha sebisa-bisanya mempersiapkan buah hatinya: menyekolahkan dan mengasuhnya dengan baik, sebaik ia bisa.
Di bawah ini, saya kemukakan serba sedikit tips tentang membimbing anak-anak mencapai pretasi terbaiknya. Ini bukan kajian teoritis yang mendalam, melainkan hanya serangkaian tips sederhana yang berangkat dari pengalaman terbatas sebagai orang tua dari dua anak yang kini berada di bangku SMA. Sama sekali saya tidak bermaksud menggurui, karena sebagai orang tua, saya masih banyak memiliki kelemahan/kekurangan. Tapi, dengan niat tulus untuk berbagi, perkenankan saya menulis beberapa tips sederhana berikut ini. Sesuai dengan namanya ‘tips’ bukanlah sesuatu yang mesti dipakai tanpa reserve, melainkan hanya sebagai pembanding ketika para orang tua memutuskan sesuatu demi kemajuan anak tercinta.
Pertama, fasilitasi kebutuhannya. Kebutuhan anak sebagai pelajar tentu saja wujudnya berupa hal-hal yang terkait dengan pelajaran, misalnya buku, tas, pakaian sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya. Sebagai orang tua, kita prioritaskan itu sesuai dengan kemampuan. Orang tua yang baik akan berusaha memenuhi kebutuhan pokok anak yang terkait dengan sekolahnya.
Kedua, keteladanan dalam hal disiplin. Dorongan untuk belajar secara disiplin kepada anak tak boleh diabaikan. Para orang tua diharapkan dapat menciptakan kondisi yang selaras dengan kebutuhan belajar anak. Ciptakan suasana yang mendukung anak belajar, bukan sebaliknya suasana yang menjadi faktor pengganggu/penghambat sehingga anak jadi enggan belajar. Perilaku kedisiplinan orang tualah yang dilihat oleh anak, bukan perintah atau suruhannya.
Ketiga, dorongan berprestasi sesuai potensi. Orang tua hendaknya jeli melihat potensi, minat, atau talenta anak. Di bidang pelajaran apa dia menonjol? Kegiatan apa yang paling disukai dalam waktu relatif lama dengan suntuk? Pelajaran atau kegiatan apa yang paling membuatnya senang dan bergairah? Prestasi si anak bisa dimulai dari bidang yang disukainya. Peluang untuk meraih prestasi terbaik ada pada pelajaran/kegiatan yang paling disukainya. Kembangkanlah itu, tanpa menelantarkan pelajaran-pelajaran lainnya.
Keempat, berikan penghargaan. Kalau suatu kali anak mencapai prestasi, maka berikanlah penghargaan yang sepadan. Mungkin bentuknya sekadar tepukan pada bahu disertai pujian dengan kata-kata atau bahkan memberikannya hadiah. Stimuli semacam ini sangat dibutuhkan agar dia merasa diperhatikan sekaligus mendorong anak untuk menjaga bahkan meningkatkan prestasi yang sudah dicapainya.
Kelima, sisihkan waktu untuk bercakap-cakap dengannya. Hal ini penting tatkala kita hendak memotivasi anak untuk meningkatkan prestasinya yang (mungkin) sempat anjlok, atau meningkatkan nilai keberhasilan yang sudah diperolehnya. Kesempatan ini juga dapat dipergunakan untuk mendengarkan unek-unek anak.
Semoga dengan menerapkan tips di atas, kita dapat memberikan yang terbaik yang kita bisa untuk kemajuan si buah hati. Anak bukan milik kita, tetapi titipan Tuhan yang wajib kita jaga, rawat, dan menyiapkannya berkembang mencapai kedewasaan, lahir dan batin.
( I Ketut Suweca , 12 Oktober 2011).
http://edukasi.kompasiana.com/2011/10/12/mengantarkan-anak-mencapai-prestasi-terbaiknya/
Di bawah ini, saya kemukakan serba sedikit tips tentang membimbing anak-anak mencapai pretasi terbaiknya. Ini bukan kajian teoritis yang mendalam, melainkan hanya serangkaian tips sederhana yang berangkat dari pengalaman terbatas sebagai orang tua dari dua anak yang kini berada di bangku SMA. Sama sekali saya tidak bermaksud menggurui, karena sebagai orang tua, saya masih banyak memiliki kelemahan/kekurangan. Tapi, dengan niat tulus untuk berbagi, perkenankan saya menulis beberapa tips sederhana berikut ini. Sesuai dengan namanya ‘tips’ bukanlah sesuatu yang mesti dipakai tanpa reserve, melainkan hanya sebagai pembanding ketika para orang tua memutuskan sesuatu demi kemajuan anak tercinta.
Pertama, fasilitasi kebutuhannya. Kebutuhan anak sebagai pelajar tentu saja wujudnya berupa hal-hal yang terkait dengan pelajaran, misalnya buku, tas, pakaian sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya. Sebagai orang tua, kita prioritaskan itu sesuai dengan kemampuan. Orang tua yang baik akan berusaha memenuhi kebutuhan pokok anak yang terkait dengan sekolahnya.
Kedua, keteladanan dalam hal disiplin. Dorongan untuk belajar secara disiplin kepada anak tak boleh diabaikan. Para orang tua diharapkan dapat menciptakan kondisi yang selaras dengan kebutuhan belajar anak. Ciptakan suasana yang mendukung anak belajar, bukan sebaliknya suasana yang menjadi faktor pengganggu/penghambat sehingga anak jadi enggan belajar. Perilaku kedisiplinan orang tualah yang dilihat oleh anak, bukan perintah atau suruhannya.
Ketiga, dorongan berprestasi sesuai potensi. Orang tua hendaknya jeli melihat potensi, minat, atau talenta anak. Di bidang pelajaran apa dia menonjol? Kegiatan apa yang paling disukai dalam waktu relatif lama dengan suntuk? Pelajaran atau kegiatan apa yang paling membuatnya senang dan bergairah? Prestasi si anak bisa dimulai dari bidang yang disukainya. Peluang untuk meraih prestasi terbaik ada pada pelajaran/kegiatan yang paling disukainya. Kembangkanlah itu, tanpa menelantarkan pelajaran-pelajaran lainnya.
Keempat, berikan penghargaan. Kalau suatu kali anak mencapai prestasi, maka berikanlah penghargaan yang sepadan. Mungkin bentuknya sekadar tepukan pada bahu disertai pujian dengan kata-kata atau bahkan memberikannya hadiah. Stimuli semacam ini sangat dibutuhkan agar dia merasa diperhatikan sekaligus mendorong anak untuk menjaga bahkan meningkatkan prestasi yang sudah dicapainya.
Kelima, sisihkan waktu untuk bercakap-cakap dengannya. Hal ini penting tatkala kita hendak memotivasi anak untuk meningkatkan prestasinya yang (mungkin) sempat anjlok, atau meningkatkan nilai keberhasilan yang sudah diperolehnya. Kesempatan ini juga dapat dipergunakan untuk mendengarkan unek-unek anak.
Semoga dengan menerapkan tips di atas, kita dapat memberikan yang terbaik yang kita bisa untuk kemajuan si buah hati. Anak bukan milik kita, tetapi titipan Tuhan yang wajib kita jaga, rawat, dan menyiapkannya berkembang mencapai kedewasaan, lahir dan batin.
( I Ketut Suweca , 12 Oktober 2011).
http://edukasi.kompasiana.com/2011/10/12/mengantarkan-anak-mencapai-prestasi-terbaiknya/
Neoliberalisme di Balik RUU Perguruan Tinggi
Oleh: Bramastia
Sedikitnya 3.000 perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di Indonesia yang akan menolak Rancangan Undang Undang Pendidikan Tinggi RUU. Alasannya, keberadaan RUU PT yang masih dibahas di DPR tersebut hanya ‘ganti baju’ dari UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).
Padahal, RUU PT diharapkan mampu menjadi payung hukum baru yang nantinya menggantikan UU BHP. Ironisnya, napas komersialisasi dalam RUU PT ternyata masih menjadi perdebatan yang tak kunjung usai.
Meski pemerintah berdalih bahwa RUU PT tidak dimaksud sebagai pengganti UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang BHP yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi kenyataannya, secara substansi memang hanya ganti baju karena rohnya tetap sama, yaitu UU BHP.
Lepas Tanggung Jawab
Sangat wajar bila RUU PT yang menjadi kontroversi ini dipandang belum bisa mewakili kampus dalam pengembangan pendidikan dan tidak meningkatkan daya saing bangsa.
Upaya pemerintah dalam membuat kebijakan yang otonom, dinamis dan akuntabel, masih saja disangsikan masyarakat. Celakanya, pemerintah belum mengetahui perbedaan utamanya antara RUU PT dengan UU BHP, tetapi sudah berkoar bahwa sistem dalam RUU PT ini jauh lebih cerdas, efektif, akuntabel dan otonom.
Dalam pandangan pemerintah, persoalan komersialisasi yang ada dalam UU BHP, diyakini sudah tidak ada lagi di RUU PT. Tetapi para stakeholder pendidikan juga sadar, bila perguruan tinggi memang dituntut harus mampu mandiri, terutama dalam pengelolaan keuangan untuk menghasilkan lulusan berkualitas.
Jika saja pemerintah masih rendah mendukung pendanaan peningkatan mutu pendidikan, maka makna kemandirian untuk mencari sumber dana tambahan penyelenggaraan pendidikan akan menjadi pintu utama komersialisasi.
Sinyal komersialisasi sangat tampak dalam RUU PT, terutama pada pasal 56 ayat (1), yang berbunyi “Perguruan Tinggi Pemerintah (PTP) dapat menyelenggarakan badan usaha atau portofolio sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Semestinya, institusi pendidikan tinggi mendapat bantuan pemerintah, sehingga substansi RUU PT semakin terlihat jelas bila pemerintah lepas tanggung jawab dalam pembiayaan pendidikan.
Makna terdalam pada kalimat “dapat” terkesan diarahkan pada makna bias bahwa amanah pemerintah dalam ranah pengupayaan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Padahal, pemerintah mestinya wajib serta memiliki tanggungjawab penuh dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Sehingga negara memang harusnya bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan pendidikan.
Bias kata dalam RUU PT, tentu akan mengakibatkan bias makna pula. Imbas dari ketidakpastian pendanaan pemerintah, kedepan pasti akan sangat mempengaruhi pengaturan dalam pelaksanaan pendidikan.
Bisa jadi, RUU PT menjadi sinyal kuat bila pemerintah mulai mengurangi perannya dalam pelaksanaan pendidikan. Upaya tersistem atas kemandirian bidang pendidikan akibat imbas neoliberalisme, yaitu pengurangan peran pemerintah, pasar bebas, dan individualism.
Kemandirian Semu
Begitu pula dalih kemandirian juga tertuang pada pasal 9 ayat (1), yang berbunyi “Kemandirian Perguruan Tinggi untuk mengelola pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) diberikan dengan tahapan sebagai berikut: a). Perguruan Tinggi dengan kemandirian penuh bagi PTP dan PTM; b). Perguruan Tinggi dengan kemandirian sebagian bagi PTP dengan cara menerapkan PPK-BLU dan PTM dalam pengelolaan kegiatan akademik; c). PTP sebagai unit pelaksana teknis pemerintah.
Substansi pasal 9 ayat (1) sebagai kemandirian “semu” yang akan menjadi pintu utama masuknya liberalisasi perguruan tinggi. Kewaspadaan terhadap regulasi pemerintah yang sarat titipan sebagai upaya menangkal atas pembiaran terhadap kehancuran negeri.
Strategi menghentikan agenda globalisasi di bawah penerapan agen kapitalisme memang perlu langkah bersama agar mampu mengubah pemikiran dan melahirkan kesadaran yang benar kepada rakyat.
Andaikan neoliberalisme sebagaimana RUU Perguruan Tinggi berhasil menguasai pendidikan secara tersistem, jelas berdampak mahalnya biaya pendidikan.
Dalam hal ini, saya berharap pemerintah lebih sabar dan cermat dalam merancang RUU Perguruan Tinggi agar dapat mengakomodir seluruh elemen. Minimal, kritik terhadap RUU ini menjadi bentuk masukan bagi pemerintah, bahwa selama ini ada kesenjangan antara kaya dan miskin, karena tidak adanya jaminan terhadap akses kemudahan PT bagi seluruh masyarakat.
Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Pendidikan
Universitas Sebelas Maret Surakarta
http://banjarmasin.tribunnews.com/read/artikel/1970/1/1/138211/Neoliberalisme-di-Balik-RUU-Perguruan-Tinggi
Sedikitnya 3.000 perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di Indonesia yang akan menolak Rancangan Undang Undang Pendidikan Tinggi RUU. Alasannya, keberadaan RUU PT yang masih dibahas di DPR tersebut hanya ‘ganti baju’ dari UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).
Padahal, RUU PT diharapkan mampu menjadi payung hukum baru yang nantinya menggantikan UU BHP. Ironisnya, napas komersialisasi dalam RUU PT ternyata masih menjadi perdebatan yang tak kunjung usai.
Meski pemerintah berdalih bahwa RUU PT tidak dimaksud sebagai pengganti UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang BHP yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi kenyataannya, secara substansi memang hanya ganti baju karena rohnya tetap sama, yaitu UU BHP.
Lepas Tanggung Jawab
Sangat wajar bila RUU PT yang menjadi kontroversi ini dipandang belum bisa mewakili kampus dalam pengembangan pendidikan dan tidak meningkatkan daya saing bangsa.
Upaya pemerintah dalam membuat kebijakan yang otonom, dinamis dan akuntabel, masih saja disangsikan masyarakat. Celakanya, pemerintah belum mengetahui perbedaan utamanya antara RUU PT dengan UU BHP, tetapi sudah berkoar bahwa sistem dalam RUU PT ini jauh lebih cerdas, efektif, akuntabel dan otonom.
Dalam pandangan pemerintah, persoalan komersialisasi yang ada dalam UU BHP, diyakini sudah tidak ada lagi di RUU PT. Tetapi para stakeholder pendidikan juga sadar, bila perguruan tinggi memang dituntut harus mampu mandiri, terutama dalam pengelolaan keuangan untuk menghasilkan lulusan berkualitas.
Jika saja pemerintah masih rendah mendukung pendanaan peningkatan mutu pendidikan, maka makna kemandirian untuk mencari sumber dana tambahan penyelenggaraan pendidikan akan menjadi pintu utama komersialisasi.
Sinyal komersialisasi sangat tampak dalam RUU PT, terutama pada pasal 56 ayat (1), yang berbunyi “Perguruan Tinggi Pemerintah (PTP) dapat menyelenggarakan badan usaha atau portofolio sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Semestinya, institusi pendidikan tinggi mendapat bantuan pemerintah, sehingga substansi RUU PT semakin terlihat jelas bila pemerintah lepas tanggung jawab dalam pembiayaan pendidikan.
Makna terdalam pada kalimat “dapat” terkesan diarahkan pada makna bias bahwa amanah pemerintah dalam ranah pengupayaan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Padahal, pemerintah mestinya wajib serta memiliki tanggungjawab penuh dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Sehingga negara memang harusnya bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan pendidikan.
Bias kata dalam RUU PT, tentu akan mengakibatkan bias makna pula. Imbas dari ketidakpastian pendanaan pemerintah, kedepan pasti akan sangat mempengaruhi pengaturan dalam pelaksanaan pendidikan.
Bisa jadi, RUU PT menjadi sinyal kuat bila pemerintah mulai mengurangi perannya dalam pelaksanaan pendidikan. Upaya tersistem atas kemandirian bidang pendidikan akibat imbas neoliberalisme, yaitu pengurangan peran pemerintah, pasar bebas, dan individualism.
Kemandirian Semu
Begitu pula dalih kemandirian juga tertuang pada pasal 9 ayat (1), yang berbunyi “Kemandirian Perguruan Tinggi untuk mengelola pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) diberikan dengan tahapan sebagai berikut: a). Perguruan Tinggi dengan kemandirian penuh bagi PTP dan PTM; b). Perguruan Tinggi dengan kemandirian sebagian bagi PTP dengan cara menerapkan PPK-BLU dan PTM dalam pengelolaan kegiatan akademik; c). PTP sebagai unit pelaksana teknis pemerintah.
Substansi pasal 9 ayat (1) sebagai kemandirian “semu” yang akan menjadi pintu utama masuknya liberalisasi perguruan tinggi. Kewaspadaan terhadap regulasi pemerintah yang sarat titipan sebagai upaya menangkal atas pembiaran terhadap kehancuran negeri.
Strategi menghentikan agenda globalisasi di bawah penerapan agen kapitalisme memang perlu langkah bersama agar mampu mengubah pemikiran dan melahirkan kesadaran yang benar kepada rakyat.
Andaikan neoliberalisme sebagaimana RUU Perguruan Tinggi berhasil menguasai pendidikan secara tersistem, jelas berdampak mahalnya biaya pendidikan.
Dalam hal ini, saya berharap pemerintah lebih sabar dan cermat dalam merancang RUU Perguruan Tinggi agar dapat mengakomodir seluruh elemen. Minimal, kritik terhadap RUU ini menjadi bentuk masukan bagi pemerintah, bahwa selama ini ada kesenjangan antara kaya dan miskin, karena tidak adanya jaminan terhadap akses kemudahan PT bagi seluruh masyarakat.
Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Pendidikan
Universitas Sebelas Maret Surakarta
http://banjarmasin.tribunnews.com/read/artikel/1970/1/1/138211/Neoliberalisme-di-Balik-RUU-Perguruan-Tinggi
Mahasiswa Berdemo Sembari Galang Dana untuk Pendidikan
Metrotvnews.com, Banyumas: Puluhan mahasiswa berdemonstrasi menuntut realisasi pendidikan bagi warga miskin di Purwokerto, Jawa Tengah. Selain berorasi, demonstran juga menggelar aksi teatrikal sebagai gambaran penderitaaan rakyat miskin yang membutuhkan pendidikan layak.
Demonstrasi digelar di depan Kantor Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/10). Mereka menuntut pemerintah segera memberikan pendidikan yang layak bagi warga miskin, yang kini banyak mengalami putus sekolah akibat mahalnya biaya pendidikan.
Sembari berdemo, mahasiswa juga menggalang dana di jalanan. Dana tersebut akan disumbangkan untuk pendidikan bagi rakyat miskin Indonesia. Penggalangan itu juga merupakan sindiran kepada pemerintah yang dinilai tidak dapat memberikan pendidikan layak.(****)
http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/10/13/137695/Mahasiswa-Berdemo-Sembari-Galang-Dana-untuk-Pendidikan
Demonstrasi digelar di depan Kantor Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/10). Mereka menuntut pemerintah segera memberikan pendidikan yang layak bagi warga miskin, yang kini banyak mengalami putus sekolah akibat mahalnya biaya pendidikan.
Sembari berdemo, mahasiswa juga menggalang dana di jalanan. Dana tersebut akan disumbangkan untuk pendidikan bagi rakyat miskin Indonesia. Penggalangan itu juga merupakan sindiran kepada pemerintah yang dinilai tidak dapat memberikan pendidikan layak.(****)
http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/10/13/137695/Mahasiswa-Berdemo-Sembari-Galang-Dana-untuk-Pendidikan
Saturday, 1 October 2011
Subscribe to:
Posts (Atom)









